Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana BKN;
Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.(***)