Ia berharap agar pemerintah kabupaten Flores Timur dan pemerintah Provinsi NTT memiliki visi yang sama untuk memperjuangkan Herman Fernandez menjadi pahlawan Nasional.
Baca Juga: Semana Santa 2024 Sukses Digelar, Pj Bupati Flores Timur Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
Dalam Buku Herman Yoseph Fernandez Kusuma Bangsa Pembela Tanah Air Layak jadi Pahlawan Nasional halaman 26 yang ditulis oleh Thomas Ataladjar Herman Yoseph Fernandez memenuhi syarat-syarat umum yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 pas 25 untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.
Sebab, Herman Yoseph Fernandez telah ikut aktif berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia di wilayah Yogyakarta dan kebumen yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
Baca Juga: Cuaca hari ini di NTT Rabu 3 April 2024, Seluruh Wilayah Dilanda Hujan Disertai Petir
Herman Yoseph Fernandez juga memiliki integritas dan keteladanan positif yang mengagumkan. Almarhum juga disiplin terhadap perintah komandan atasannya.
Selain syarat umum, Herman Yoseph Fernandez juga memenuhi syarat khusus yang diamanatkan undang-undang No.20 Tahun 2009 pasal 26 untuk gelar pahlawan nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Alat Musik Tradisional Tatong dari Kedang Lembata Ramaikan Festival Bale Nagi 2024
Herman Yoseph Fernandez telah gugur di Medan perang. Semasa hidupnya ia melakukan perjuangan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan serta ikut mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.***