Adapun Sultan Badaruddin mengatur masalah kepemimpinan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan pertimbangan Sya’ban sebagai Imam Kesultanan.
Dan wilayah kebijakkan dan kekuasaan Sultan Badaruddin ini dikenal dengan istilah “Kampung Raja”.
Dalam menjaga kelanggengan hubungan baik antara “Kampung Imam dan Kampung Raja” ini ditetapkanlah sebuah etika oleh Sultan Badarruddin dan Sya’ban yang hingga kini pun masih bisa dilihat pada pelaksanaan ritual-ritual keagamaan di dua Kampung Islam tertua di pulau Timor yaitu Kampung Solor dan Airmata.
Baca Juga: Wajib Dipinang! Ini Keunikan dan Pesona Perempuan Nusa Tenggara Timur
Sya’ban memiliki 3 putra yang dikemudian diwakafkan untuk melakukan pengurusan Masjid Agung Al Baitul Qadim hingga anak cucu keturunan mereka dan mereka adalah sebagai berikut.
Birando anak tertua diwakafkan untuk menjadi Imam Masjid, Abdullah anak kedua diwakafkan untuk menjadi Khatib Masjid dan Bofeiq anak terakhir diwakafkan untuk menjadi Bilal Masjid.
Dan pewakafan ini masih tetap dijunjung tinggi oleh anak keturunan mereka.
Pada tahun 1984, Imam Masjid turunan ketujuh, Birando bin Tahir, melakukan pemugaran Masjid Agung Al Baitul Qadim atas persetujuan jamaah setempat, dengan sejumlah alasan diantaranya bertambah pesatnya perkembangan jumlah warga Muslim.