Suaralamaholot.com - Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervise KPK, Dian Patria menyentil soal pengaduan hak Insentif Nakes yang hingga kini belum juga terbayarkan. Selain menyentil hak nakes, KPK juga menyoroti soal kendaraan dinas dan bantuan Seroja di pulau Adonara.
"Yang lagi ramai itu pengaduan insentif nakes. Saya sudah cek laporan BPK-nya. Intinya diberitahu BPK dan sudah keluar iya pak. Iya sudah ikut saja. Karena jangan sampai insentif nakes datanya tidak sesuai," ujarnya saat rapat koordinasi akselerasi pencegahan Korupsi Kabupaten Flores Timur di aula Sekda, Kamis 20 Juli 2023.
Pada kesempatan yang sama, Dian Patria juga menyentil soal Seroja di Adonara."Bantuan Seroja sini bagaimana, di Adonara. Jangan sampai yang berhak tidak mendapatkan. Kami belum paham sekarang. Besok-besok kami tahu," terangnya, mengingatkan.
Dia juga meminta penjabat Bupati Flores Timur agar mengamankan aset milik negara yang masih berada di tangan mantan pejabat.
"Kalau ada yang kepala batu pak pejabat laporkan saja. Kenapa tidak kembalikan barang, apa masalahnya. Setiap pergeseran orang tidak ada pergeseran barang," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Dian Patria menjelaskan soal penguasaan kendaraan dinas.
Ia bilang, ada kendaraan yang tidak dikembalikan saat masa pensiun, ada yang pinjam pakai, ada juga dihibahkan, ada yang hilang, ada yang sudah jual beli, ada yang rusak berat, ada yang dipakai diluar kota, ada ganti atas nama kepemilikan pribadi, dan dibawa serta saat mutasi /pindah pemda.
Baca Juga: KPK: Jasa Covid-19 di RSUD Larantuka Harus Dibayar