Kepala Administrator PLBN Wini, Sebut Penyebab Adanya Jalur Tikus di Perbatasan RI-Timor Leste Karena Hal Ini

- 18 November 2023, 14:03 WIB
Kepala Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini Don Gaspar menegaskan tak ada warga negara Indonesia yang menggunakan jalur tikus untuk masuk ke wilayah Timor Leste.
Kepala Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini Don Gaspar menegaskan tak ada warga negara Indonesia yang menggunakan jalur tikus untuk masuk ke wilayah Timor Leste. /ANTARA/

SuaraLamaholot.com - Kepala Administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini Don Gaspar menegaskan tak ada warga negara Indonesia yang menggunakan jalur tikus untuk masuk ke wilayah Timor Leste.

"Kalau masyarakat kita sudah sadar semua rata-rata. Mereka lewat perlintasan resmi. Akan tetapi, kalau jalur tikus, tidak pernah," kata Don, dilansir dari Antara Sabtu 18 November 2023.

Ia menilai masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah perbatasan Wini dan Timor Leste, sudah mengerti bahwa untuk melakukan perlintasan ke luar negeri harus menggunakan paspor.

Baca Juga: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sukses Ungkap Sindikat Perdagangan Narkoba Jaringan Tiongkok-Indonesia

Masyarakat di wilayah perbatasan itu merupakan masyarakat adat yang disatukan dengan tradisi yang kuat serta mempunyai ikatan emosional yang kuat sebagai satu kesatuan masyarakat adat.

Dengan demikian, aktivitas perlintasan masuk keluar PLBN Wini dan Timor Leste sangat tinggi. Tak hanya itu, imigrasi Indonesia juga masih memberlakukan pas lintas batas (PLB) atau dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai paspor (dan sekaligus visa) bagi masyarakat yang tinggal menetap di wilayah perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste.

Meskipun begitu, PLB tak digunakan lagi oleh masyarakat yang tinggal di Oecusse, sebuah wilayah enclave (daerah kantong) Timor Leste yang terletak di dalam wilayah Indonesia di Timor Barat.

Baca Juga: Menegangkan! Film Aksi Terbaru Indonesia 13 Bom di Jakarta Pastinya Seru Banget

Padahal, masyarakat di Oecusse sangat bergantung pada Indonesia. Namun, mereka tidak memiliki PLB yang mana PLB juga tak berlaku di Timor Leste.

Untuk mengurus paspor dan PLB, jelas Don, mereka harus pergi ke Dili. Jarak yang ditempuh pun cukup jauh sekitar 251 kilometer atau memakan waktu hingga lebih dari 6 jam perjalanan darat.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah