Terkait Maraknya Kasus TPPO di Wilayah NTT, Begini Penjelasan Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono

- 24 November 2023, 18:12 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan Kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan laut yang ada di daerah tersebut untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan Kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan laut yang ada di daerah tersebut untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /Labuan Bajo Terkini - Pikiran Rakyat.com/

SuaraLamaholot.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan Kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan laut yang ada di daerah tersebut untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pengawasan yang dilakukan pihak Kepolisian pada semua pelabuhan laut yang ada di NTT terus diperketat sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus TPPO dari NTT," tegas Brigjen Pol Awi Setiyono dalam acara Jumat Curhat di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Perairan di Indonesia Berpotensi Gelombang Tinggi, Bisa Capai Empat Meter

Lebih lanjut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan hal itu terkait adanya pertanyaan warga Kelurahan Penfui terhadap komitmen Kepolisian NTT dalam mengatasi kasus TPPO yang menyebabkan NTT masuk dalam status darurat perdagangan orang.

Baca Juga: Dialog Terbuka di UMS, Prabowo Paparkan Strategi Reformasi di Bidang Hukum dan Ham

Menurut Wakapolda NTT Kepolisian di NTT telah berkomitmen untuk memberantas kasus TPPO, karena sudah banyak warga dari provinsi berbasis kepulauan yang bekerja di luar negeri pulang dengan kondisi meninggal dunia setelah pergi bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Oleh karena itu ia mengatakan upaya yang dilakukan Kepolisian dalam pencegahan TPPO adalah dengan memperketat pengawasan pada semua pintu keluar baik melalui pelabuhan dan udara dalam mencegah TPPO.

Baca Juga: Begini Penjelasan Dirjen Aplikasi Kemenkominfo, Terkait Perubahan pada RUU ITE

Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa ketatnya pengawasan yang dilakukan aparat Kepolisian di NTT terbukti ketika aparat Kepolisian di Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang pekerja antar daerah (AKAD) yang hendak menuju Kalimantan secara ilegal atau non prosedural dari Labuan Bajo pada Kamis kemarin 23 November 2023.

Menurutnya dari 75 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal itu terdiri dari 61 orang dewasa dan 14 orang anak-anak.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x