Darius Beda Daton: Rapor Merah Layanan Pendidikan di NTT

- 27 Maret 2024, 14:40 WIB
Foto Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton
Foto Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton /Instagram/

SuaraLamaholot.com - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Cosmas Damianus Lana ketika membuka kegiatan Kemitraan untuk pembelajaran merayakan keberhasilan kerja sama untuk pendidikan di bumi Flobamorata yang diselenggarakan di Aston Kupang Hotel pada Senin 9 Oktober 2023 mengungkapkan bahwa saat ini Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di NTT adalah yang paling rendah se-Indonesia dengan tingkat pencapaian di bidang pendidikan secara akumulasi masih 0 persen.

Apa yang diungkapkan Sekretaris Daerah NTT tersebut menggambarkan berbagai upaya yang telah dilakukan dinas pendidikan selama bertahun-tahun belum sepenuhnya memberikan dampak dalam menyelesaikan permasalahan bidang pendidikan di NTT.

Baca Juga: Selain Amankan Wilayahnya, Babinsa di TTS Ikut Berbaur dan Hadir di Tengah Masyarakat saat Panen Jagung

Karena itu komitmen bersama oleh berbagai stakeholders pendidikan di NTT perlu dilakukan secara baik demi meningkatkan kualitas pendidikan kita. Mungkin sudah banyak yang dinas pendidikan lakukan dan kerjakan.  Tetapi tidak semuanya dilaporkan secara baik dan benar sehingga menyebabkan score penilaian SPM Pendidikan kita menjadi sangat rendah.

Baca Juga: Puisi Suara Perempuan Adonara Kristina Laga Lela, Aku Dielu-elukan dan Berakhir Diolok-olok!!!

Standar Pelayanan Minimum Pendidikan sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor: 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara minimal. Untuk itu dinas pendidikan harus ekstra keras melaksanakan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dengan beberapa fungsi antara lain; perencanaan pendidikan, perumusan dan pelaksanaan  kebijakan teknis hingga pengendalian, evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan dan kebudayaan.

Hasil Penilaian Dinas Pendidikan

Hasil penilaian Kementrian Pendidikan Nasional terhadap pencapaian SPM Pendidikan di NTT ternyata linear dengan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2023. Ombudsman RI setiap tahun  melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik secara serentak terhadap  kementrian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif termasuk layanan yang diselenggarakan dinas pendidikan di daerah.

Baca Juga: Info Terkini Dunia! Jembatan Megah Francis Scott Key di AS Ambruk, 20 Orang Hilang

Tentunya penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.

Adapun maksud penilaian ini adalah mendorong pemerintah pusat dan pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system hal mana zona merah untuk tingkat kepatuhan rendah, zona kuning untuk tingkat kepatuhan sedang dan zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x