Bejat! Seorang Ayah di Manggarai Flores NTT, Nekat Cabuli Anaknya Berulang Kali! Akhirnya Dibekuk Polisi

- 6 Mei 2024, 14:29 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Timur berhasil amankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh MP alias T (44) yang merupakan warga kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. Pada hari Sabtu, tanggal 4 April 2024 lalu.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Timur berhasil amankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh MP alias T (44) yang merupakan warga kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. Pada hari Sabtu, tanggal 4 April 2024 lalu. /Tribrata News/

SuaraLamaholot.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Timur berhasil amankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh MP alias T (44) yang merupakan warga kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. Pada hari Sabtu, tanggal 4 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim IPTU Jeffry D. N. Silaban, S.Tr.K., saat di konfirmasi Senin 6 Mei 2024 mengatakan bahwa, pelaku ternyata ayah kandung dari korban, mirisnya MP melakukan tindakan bejatnya tersebut sudah berulang kali terhadap korban MYH (20), yang masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Ombudsman NTT, Selasa Besok 6 Mei 2024 Akan Gelar Forum Diskusi Bersama Sekda se-NTT di Kota Kupang

"Awal pelaku menyetubuhi korban terjadi pada bulan November 2019 hingga Februari 2020, yang mengakibatkan korban hamil dan melahirkan pada bulan Oktober 2020, saat itu korban masih berusia 16 tahun dan baru saja tamat SMP," terangnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku, sehingga korban tidak berani mengadu. Peristiwa tragis ini tidak berhenti di situ, karena pelaku kembali menyetubuhi korban dari bulan Juni hingga Agustus 2023 dengan ancaman kekerasan, yang membuat korban semakin takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Wabah ASF Merebak, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Lembata Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat Agar Waspada

Kronologi Awal

Sebelumnya diketahui, Kepala desa merasa curiga atas kondisi korban yang telah melahirkan dua kali tanpa suami, sehingga bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, melakukan interogasi terhadap pelaku dan korban.

Akhirnya, kasus ini terungkap atas pengakuan pelaku dan korban di hadapan kepala desa serta anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

Baca Juga: BPBD Ende Imbau Warga Waspada Ancaman Bencana Alam

Selain itu, Kasat mengungkapkan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Manggarai Timur.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Tribrata News Polda NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah