SuaraLamaholot - Sejumlah petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.
Masalah klasik tiap tahunnya ini menjadi kendala para petani untuk bercocok tanam, terlebih saat kelangkaan pupuk terjadi.
Meski pada tahun 2024 ini Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menambah alokasi pupuk subsidi kepada masyarakat petani, namun Pendistribusian pupuk bersubsidi oleh para pengecer kepada petani kini kembali bermasalah.
Baca Juga: Update! Gunung Ile Lewotolok Gemuruh Lemah, Leleran Lava ke Arah Tenggara
Masalah yang hampir setiap tahun terjadi seperti kekurangan pupuk subsidi dengan alasan pembatasan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah mengakibatkan banyak petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Sejumlah petani menduga, adanya dugaan 'permainan' di wilayah Kabupaten Kupang khususnya di Kecamatan Fatuleu, Kecamatan Fatuleu Tengah dan Kecamatan Barat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 April 2024 Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berdasarkan keterangan di sejumlah Kelompok Tani di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa, 09 April 2024, diperoleh data dan informasi langsung dari para Ketua kelompok dan anggota kelompok.
Mereka menyebutkan ada indikasi permainan yang dilakukan oleh PPL yang sengaja mengurangi jumlah kuota per kelompok dengan mengurangi jumlah anggota kelompok yang memperoleh pupuk bersubsidi.