Menurutnya, sejak Mei 2024, angka kematian babi di Lembata mencapai 239 ekor babi. Hingga dikeluarkan pelarangan pengiriman babi maupun olahan daging babi dilarang untuk mencegah penularan.
Baca Juga: BMKG dan Yayasan Pikul Gelar Lokakarya Literasi Iklim 2024, Ini Tujuannya
“Kota Lewoleba menjadi daerah dengan kematian ternak babi terbanyak. Untuk itu, pencegahan perlu terus dilakukan. Di antaranya pelarangan pengiriman ternak babi antar kecamatan dan desa,” seru Theresia.
Lebih lanjut, Theresia mengungkapkan, pelarangan lalu lintas juga berlaku pada produk olahan berbahan dasar daging babi. Warga juga dilarang memotong babi yang sakit atau mati untuk dijual maupun dibagi-bagikan. Pencegahan ini penting mengingat vaksin atau obatnya belum ditemukan.
Baca Juga: AMMPERA Kupang Soroti Dampak Negatif Pengembangan Geothermal di kabupaten Lembata
“Ternak babi yang sudah mati sebaiknya dikuburkan dengan mandiri. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi dengan mobil pengumuman keliling akan terus dilakukan,” bebernya.
Terakhir, ia mengimbau kepada para peternak agar memperhatikan biosekuriti kandang dan higienitas pakan ternak.***