Pantang Mundur, Polri Bentuk Satgas Khusus, Maksimalkan Pencegahan TPPO

- 26 Juli 2023, 11:07 WIB
Foto Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan  Polri akan maksimal mengungkap  kasus perdagangan orang setelah dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Foto Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan maksimal mengungkap kasus perdagangan orang setelah dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang. /polseksemarangtengah_4142/

Sejak dibentuk, Satgas TPPO Polri terus bergerak melakukan penindakan dan pencegahan, setiap hari dilakukan analisa dan evaluasi (anev).

Berdasarkan hasil anev dari tanggal 5 Juni sampai dengan 24 Juli 2023, Satgas TPPO menerima 711 laporan polisi, menyelamatkan 2.176 korban TPPO, dan menangkap 847 orang pelaku.

 Menurut Ramadhan, dari hasil anev Satgas TPPO, modus yang paling banyak dilakukan yakni pekerja migran ilegal dijadikan pembantu rumah tangga sebanyak 479, pekerja seks komersial ada 212, anak buah kapal (ABK) ada sembilan dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang.

Baca Juga: Bertemu 130 Bintara, Kapolda NTT Johni Asadoma: Jaga Integritas dan Disiplin Diri

Untuk memperkuat penindakan dan pencegahan TPPO, Polri sedang membentuk direktorat di satuan kerja (satker) reserse dari enam direktorat menjadi tujuh.

Direktorat ketujuh yang dimaksudkan untuk penanganan kejahatan melibatkan perempuan dan anak (PPA), serta pidana perdagangan orang (PPO).

Ramadhan menyebut Polri sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Baca Juga: Menkominfo, Optimis Selesaikan Proyek BTS 4G Tahun 2023 Pihaknya akan Libatkan TNI-Polri di Daerah Rawan

 Apabila permohonan tersebut disetujui, kata dia, maka berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan SOTK organisasi pada tingkat Mabes Polri.

"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," tutup Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah