Suara Lamaholot.com - Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menahan keberangkatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara non-prosedural yang akan berangakt ke Timur Tengah.
Kronologi pencegahan itu terjadi saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu 24 September 2023.
Menanggapi hal itu, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, menungkapkan keprihatinannya pasalnya kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara non prosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ucap Haiyani.
Dirinya menekankan pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum.
Dia menilai, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, namun pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakan sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan calon pekerja migran yang profesional dan bermartabat demi pelindungan calon pekerja migran maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan non prosedural," sebutnya.
Sementara itu Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengemukakan Kemnaker melakukan Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada Minggu 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.