SuaraLamaholot.com - Guru besar Universitas Muhammadyah Kupang Prof Dr Zainur Wula yang juga menjabat sebagai Rektor angkat bicara terkait perbedaan pendapat atau konflik dari sebuah pesta demokrasi di Indonesia atau Pemilu menurutnya harus diselesaikan melalui mekanisme jalur hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menurut pendapat saya rekonsiliasi itu penting, tetapi semua perbedaan atau konflik dari sebuah pesta demokrasi harus melalui mekanisme jalur hukum yakni MK," sebutnya di Kupang, NTT, Minggu kemarin 17 Maret 2024.
Hal ini disampaikannya berhubungan dengan perlunya rekonsiliasi nasional seusai Pemilu 2024 dan bersama-sama berfokus pada membangun Indonesia menuju negara maju.
Selain itu, Zainur mengatakan jika sudah ada putusan dari yang berwenang yakni MK tentang masalah Pemilu, maka setiap masyarakat di Indonesia harus terima dengan jiwa besar untuk tegaknya sebuah demokrasi.
Untuk itu, ia juga meminta agar menjaga stabilitas politik sehingga keamanan terpelihara, harmoni kebangsaan Indonesia, NKRI akan terus maju dan berkembang pesat di masa mendatang.
"Secara pribadi saya mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari lalu yang sangat demokratis sukses untuk bangsa Indonesia," papar dia.
Baca Juga: PLTP Atadei 10 MW Siap Dibangun, PLN dan Pemkab Lembata Mantapkan Persiapan
Sementara itu, Ketua Gereja Injili di Timor (GMIT) Pendeta Samuel Pandie menilai bahwa rekonsiliasi itu bisa dilakukan jika ada persoalan yang dihadapi saat pelaksanaan Pemilu.