Dijelaskannya, orang yang pendidikannya dibiayai oleh pemerintah daerah wajib mengabdi di Lembata selama 25 tahun. Baru setelah itu, dia bisa mundur.
“Akan tetapi, pada tahun 2018, peraturan daerah yang mengatur tentang pembiayaan sekolah ini sudah diubah. Orang yang dibiayai pemerintah daerah hanya wajib mengabdi di Lembata selama enam tahun saja,” jelas Paskal Tapobali, mantan kadis PUPR Lembata ini.
Baca Juga: Sederet Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan
Dikatakan Paskal, dokter Jimi Sunur menjalani masa studi spesialisnya dari tahun 2014-2017.
“Setelah tamat tahun 2017, dia langsung mengabdi selama enam tahun di Lembata sebagai dokter spesialis kandungan,” katanya
“Tahun 2024 merupakan tahun ketujuh dia mengabdi di Lembata. Artinya dokter Jimi Sunur sudah tidak terikat lagi sesuai aturan perda (enam tahun mengabdi),” sambung Paskal Tapobali.
Baca Juga: Ini 8 Posisi Tidur Terbaik untuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Sebelumnya, dr. Jimmy Sunur menepis isu sekolah dokter dibiayai Pemda Lembata, Yeremias Ronaldy Sunur, MBIomed, SpOG atau akrab disapa Dokter Jimmy Sunur buka suara.
Dijelaskannya, dokter umum ia dibiayai oleh orang tua dari semester awal sampai selesai.
Baca Juga: Ini 8 Tanda dan Gejala Depresi yang Harus Kamu Waspadai