VIRAL! Oknum Polisi di Atambua NTT Digerebek, Istri Cium Gelagat Aneh Saat Pamit Keluar Rumah

17 Maret 2024, 06:43 WIB
Tangkapan layar video seorang anggota polisi di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, saat digerebek istrinya karena berduaan dengan wanita lain. /

Suara Lamaholot.com - Sebuah tayangan video seorang wanita menggerebek suaminya yang bersama wanita lain di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara TImur (NTT) menyebar di jejaring media sosial.

Dalam video berdurasi empat menit 34 detik itu, terlihat perempuan tersebut berusaha menyerang wanita selingkuhan suaminya yang merupakan oknum polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan kejadian itu.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Pulau Flores NTT, Waspadai Potensi Hujan Deras hingga 18 Maret 2024

HK digerebek saat berduaan dengan FDO (41) pada Kamis 14 Maret 2024 tengah malam.

"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Ariasandy.

Aipda HK digrebek saat berduaan dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis 14 Maret 2024 tengah malam.

Baca Juga: Update Info Terbaru! Akhirnya Gunung Lewotobi Perempuan di Flores Timur NTT, Turun Level I atau Normal

"Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digrebek istrinya di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Jumat 15 Maret 2024.

Ariasandy menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke Kota Atambua.

Baca Juga: BMKG Sebut Tak Ada Badai di NTT, Hanya Cuaca Ekstrem

Sang istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK.

Aipda HK rupanya ke tempat kos FDO di daerah Tenukik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.

Sang istri pun sempat menunggu selama sekitar 30 menit di luar kamar kos FDO.

Baca Juga: Gandeng Yayasan Kasimo, Fakultas Kedokteran Atmajaya Gelar Baksos Kesehatan Semana Santa 2024

Sekitar pukul 23.30 wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.

Saat pintu kamar kos dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang berada di dalam kamar FDO.

Diperiksa Propam

Aipda HK (40), anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, diperiksa aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT dan Polres Belu.

Baca Juga: Kapolres Lembata Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Kepada Pedagang dan pengendara

HK diperiksa setelah digerebek istrinya sedang bersama wanita yang diduga selingkuhannya di rumah kos di daerah Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, polisi memeriksa HK, setelah dilaporkan istrinya ke Mapolres Belu.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Terjang Mayoritas Daerah di NTT, Termasuk Flores

Dia menyebut, kasus itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.

"Kasusnya sudah ditangani dan diproses," ujar Dominicus, Sabtu 16 Maret 2024.

Demi penanganan lebih lanjut, kata Dominicus, diserahkan Bidang Propam Polda NTT ke Propam Polres Belu.

Baca Juga: 5 Menu Buka Puasa Sederhana, Sehat, Enak, Harganya Murah

Menurut Dominicus, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas.

"Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," kata dia.

Editor: Emanuel Bataona

Tags

Terkini

Terpopuler