Adapun keseimbangan primer APBN 2023 tercatat surplus Rp92,2 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Menkeu juga menyebutkan surplus keseimbangan primer pada 2023 itu merupakan yang pertama kalinya sejak 2012.***