Kemenhub Tetapkan 17 bandara Internasional, Berikut Ini Daftar Namanya

- 27 April 2024, 16:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub telah menetapkan 17 bandara internasional guna mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub telah menetapkan 17 bandara internasional guna mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19. /RRI/

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah