Kemenhub Tetapkan 17 bandara Internasional, Berikut Ini Daftar Namanya

- 27 April 2024, 16:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub telah menetapkan 17 bandara internasional guna mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub telah menetapkan 17 bandara internasional guna mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19. /RRI/

SuaraLamaholot.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub telah menetapkan 17 bandara internasional guna mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pasca pandemi COVID-19.

“Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional,” sebut Adita dalam keterangan di Jakarta, Jumat 26 April 2024 kemarin.

Baca Juga: Hadiri Apel Komandan Satuan di Bali, Dandim TTS Didampingi Ketua Persit Cab XX Dim 1621

Lebih lanjut, Adita menyampaikan tujuan penetapan itu untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan tersebut juga sudah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dia juga menuturkan dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bandara Komodo Labuan Bajo NTT Ditetapkan jadi Bandara Internasional

Ia mencontohkan, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

Selain itu, Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

Baca Juga: Penyair Ternama Joko Pinurbo Dikabarkan Tutup Usia di Kediamannya di Yogyakarta

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x