SuaraLamaholot.com - Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sehubungan dengan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Saya ikut aturan saja, ikut aturan saja," tanggap Gibran saat ditemui di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 3 Desember 2023.
Gibran mengungkapkan bahwa telah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat perdana pada tanggal 12 Desember mendatang.
Baca Juga: Pdt. Oder Maks Sombu Lantik BPW Gereja Bethel Indonesia (GBI) Flores Bagian Timur
Namun ketika ditanya apa persiapannya? Gibran tidak menjelaskan secara detail.
"Sudah, sudah disiapkan," ucapnya singkat.
Diketahui sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Ingatkan KPU Perkuat Sistem Elektronik, Demi Jaga Kepercayaan Publik
Kenudian di debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.