Di pelabuhan rakyat, para anggota berpencar di area Pelabuhan Rakyat Pantai Palo untuk memantau orang tersebut sesuai dengan informasi masyarakat.
Team kemudian mendatangi Juma dan menginterogasi.
Juma sendiri mengaku dari Sulawesi hendak ke Desa Sagu.
Baca Juga: Mengenal Ritual Tikam Turo Jelang Semana Santa di Larantuka NTT, Berikut Maknanya
Karena curiga dengan asal dan tujuan maka team melakukan penggeledahan tas warna biru yang digunakan Juma.
Saat penggeledahan, ditemukan 2 kotak detonator yang di isi di dalam tas warna biru dan dibungkus dengan celana jeans warna coklat muda.
Baca Juga: Mau Ikut Prosesi Semana Santa 2024, Segera Daftarkan Diri, Peziarah Wajib Miliki Tanda Pengenal
Team kemudian mengamankan barang bukti dan membawa Juma ke Markas Unit (Marnit) Polairud Flores Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti 2 kotak detonator yang berisi 200 batang, uang tunai Rp 3.950.000, 1 buah tas warna biru dan 1 buah handphone merk samsung.