Ombudsman NTT, Selasa Besok 6 Mei 2024 Akan Gelar Forum Diskusi Bersama Sekda se-NTT di Kota Kupang

- 6 Mei 2024, 14:15 WIB
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di NTT, Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT akan menggelar forum diskusi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan 22 Sekda Kabupaten/Kota.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di NTT, Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT akan menggelar forum diskusi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan 22 Sekda Kabupaten/Kota. /Ombudsman RI/

SuaraLamaholot.com - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di NTT, Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT akan menggelar forum diskusi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan 22 Sekda Kabupaten/Kota.

Kegiatan itu akan berlangsung Selasa besok 07 Mei 2024 bertempat di Hotel Kristal Kupang. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Darius Beda Daton melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminsitrasi Ola Mangu Kanisius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 06 Mei 2024.

Baca Juga: Wabah ASF Merebak, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Lembata Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat Agar Waspada

"Forum ini kami gagas sebagai forum diskusi tematik membahas isu pelayanan publik di daerah, mengingat peran sentral Sekda sebagai penanggung jawab pelayanan publik di daerah sesuai amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Forum tersebut merupakan satu rangkaian kegiatan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024" terang Ola Mangu.

Kegiatan sosialisasi dimaksud terdiri atas dua sesi yakni sesi forum penanggung jawab pelayanan publik bersama para Sekda dan sesi forum penyelenggara pelayanan publik bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: BPBD Ende Imbau Warga Waspada Ancaman Bencana Alam

Lebih lanjut Ola Mangu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dihadiri Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

"Pada forum bersama OPD kali ini menghadirkan DPMPTSP, Dinas Sosial dan Kepala Biro/Bagian Organisasi Setda se NTT, akan disampaikan konsep penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dengan harapan kedua OPD tersebut dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik" imbuh Ola Mangu.

Baca Juga: Ternyata Ini Sederet Manfaat Berjemur Pagi Hari Jika Dilakukan Dengan Rutin

Diketahui Ombudsman NTT akan melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dimulai akhir Mei hingga September pada Pemda Provinsi dan 22 Pemda Kabupaten/Kota, serta Polres dan Kantor Pertanahan di NTT.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah