Usut Tuntas Polemik Kasus Temuan Mayat Hangus Terbakar di Kota Kupang, Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan

- 7 Mei 2024, 16:00 WIB
Kepala Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga telah membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus penemuan mayat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Kepala Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga telah membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus penemuan mayat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang. /Pinterest/

SuaraLamaholot.com - Kepala Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga telah membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus penemuan mayat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

"Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota," tegas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin kemarin 6 Mei 2024.

Baca Juga: Unik! Ini 5 Ciri Khas Masyarakat Austronesia, Salah Satunya Junjung Tinggi Nilai Sosial

Hal ini disampaikannya saat ditanyai terkait hasil gelar perkara kasus penemuan mayat yang terbakar di Liliba Kota Kupang sekaligus pertemuan Kapolda NTT dengan keluarga dan gabungan organisasi mahasiswa Cipayung Plus di Mapolda NTT.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda NTT mengatakan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ini 5 Ciri Khas dan Keunikan Masyarakat Melanisia

Ariasandy juga mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan dan semua administrasi penyidikan berkaitan dengan pengambil alihan kasus tersebut sudah dibuat.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu juga menjelaskan, pembentukan tim gabungan itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dibalik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Ciri Khas Masyarakat Polinesia

"Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut,"terang dia.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Tribrata News Polda NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah