"Tidak diperkenankan mengenakan tanda pengenal atau atribut lain yang mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ziarah selama pekan suci," kata Romo Ansel menegaskan.
Untuk diketahui, semana Santa merupakan tradisi perayaan keagamaan di Flores Timur selama Pekan Suci yang selalu ramai diikuti oleh peziarah.
Baca Juga: Bulog NTT Jamin Stok Beras Aman Hingga Akhir Maret 2024
Semana Santa Larantuka tahun 2024 berlangsung mulai 26 Maret hingga 31 Maret dengan menitikberatkan pada liturgi dan devosi.
Menurutnya prioritas layanan diberikan saat para peziarah tersebut melakukan ziarah ke Kapela Tuan Ma dan Tuan Ana serta tempat devosi lainnya