KLHK Tetapkan Luas Wilayah Hutan untuk di Kelola Masyarakat Adat Aceh, Berikut Ini Luas Wilayah Tanahnya

- 22 September 2023, 17:59 WIB
Foto ilustrasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan luas hutan adat Aceh yang hak kelolanya dipegang oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh seluas 22.549 hektare dari usulan sebelumnya 105.147 hektare.
Foto ilustrasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan luas hutan adat Aceh yang hak kelolanya dipegang oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh seluas 22.549 hektare dari usulan sebelumnya 105.147 hektare. /BBC/

"Imum Mukim juga mengatakan, walaupun hanya 1.000 meter saja diakui kita sudah mengucapkan syukur Alhamdulillah karena mukim diakui dan dihargai oleh negara," jelasnya.

Ia menyampaikan penetapan hutan adat Aceh ini merupakan momentum mengangkat kembali marwah dan martabat Aceh sesuai dengan historis, yakni UU 44/1999, MOU Helsinki, dan UUPA.

"Terkadang di lapangan, di Aceh sendiri terkesan 'dilemahkan' dengan berbagai catatan oleh sejumlah pihak," demikian tutup Muttaqin.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah