Dua Desa Wisata di NTT Dapat Bantuan Dana DPUP dari Kemenparekraf, Ini Besaran Anggarannya

- 6 September 2023, 17:52 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi diketahui segera menyalurkan bantuan dana Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) dan Ekonomi Kreatif kepada dua desa wisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi diketahui segera menyalurkan bantuan dana Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) dan Ekonomi Kreatif kepada dua desa wisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). /Flores Terkini/

 

 

 

Suara Lamaholot.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi diketahui segera menyalurkan bantuan dana Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) dan Ekonomi Kreatif kepada dua desa wisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari Antara, Rabu 6 September 2023 Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Akses Pembiayaan Kemenparekraf Indriani Laratu menyampaikan keduanya merupakan Kampung Adat Waerebo Kabupaten Manggarai dan Desa Detusoko Barat Kabupaten Ende, masing-masing mendapat dana sebesar Rp120 juta.

“Dana tersebut untuk pembelian peralatan usaha di bidang atraksi wisata, kuliner, fesyen dan kriya,” ujar dia.

Baca Juga: Akun Youtube Kena Hack, Begini Langkah Masif yang Diambil DPR RI

Indriani juga menyebut penyaluran dana bantuan DPUP 2023 diberikan berdasarkan pengajuan proposal oleh tim pengusul dari desa wisata sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di desa wisata.

Berdasarkan petunjuk teknis DPUP, sebelum bantuan tersebut disalurkan, pelaku usaha parekraf terlebih dulu harus mengikuti literasi keuangan untuk pengembangan usaha parekraf di desanya.

“Pandangan saya, dua desa wisata ini memiliki potensi atraksi wisata yang luar biasa, dan bisa dioptimalkan lebih baik lagi potensi dan sumber daya lokalnya, bersinergi dan berkolaborasi dari berbagai stakeholder, mulai dari pengelola desa wisata, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga terkait lainnya,” sebut Indriani.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah