Diduga Ada Perbedaan Waktu, dan Ini Lokasi Korban RO alias Lopez Lompat versi Kapolres Flores Timur

- 15 April 2024, 18:55 WIB
Suasana saat aksi 1000 lilin di Mapolres Flores Timur
Suasana saat aksi 1000 lilin di Mapolres Flores Timur /Dokumen Suara Lamaholot/

"Terus pada pemeriksaan, pemeriksaan pertama dia itu lukanya ada banyak di kepala bagian kanan, habis itu luka lecet jari  tangan sama jari kaki sama di lutut dua-dua. Habis itu dilakukan penanganan saya langsung gerak cepat meminta sopir ambulance untuk antar ke Larantuka karena memang kondisinya parah sekali pada waktu itu. Kalau untuk kronologinya yang jelas itu saya juga kurang tahu jatuhnya di daerah mana saya tidak tahu, cuma katanya dia itu lompat dari motor," katanya.

Dikatakan narasumber, tangan pasien RO alias Lopez kalau tidak salah waktu itu diborgol.

Menurutnya, pasien mengalami cedera kepala berat. "Kalau saya lihat itu ada  benturan benda keras, dan itu dia jatuh kelihatannya benturannya itu. Benturannya itu ada di kepala bagian kanan. Dia itu kan posisi tangannya diborgol jadi kau bayangkan saja kalau posisi orang tangannya diborgol lalu jatuh itu bagaimana? Tumpuannya juga tidak ada. Jadi ada luka lecet juga,"sebutnya.

Disinggung soal jam berapa keluar dari Puskesmas Baniona, narasumber menyebut sekira pukul 16.18 wita

"Saya tu kan ada foto sekitar pukul 16.08. Habis itu  setelah saya foto,  rujukan itu harus ada prepare semua to panggil sopir ambulance; apa semua. Paling-paling sekitar  15 menit langsung jalan e. 10 menit dari pukul 16. 08 wita kalau tidak salah; itu berapa tu 16 18 wita dilarikan ke rumah sakit umum,"ucapnya 

Sementara itu,   Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita, Kamis 14 Maret 2024 di Aula Mapolres Flotim, mengatakan pada hari Sabtu 9 Maret sekitar pukul 15.30 waktu indonesia tengah,  penyidik melakukan penangkapan terhadap LO alias Lopez. 

Jadi, kata dia, ketika dilakukan penggeledahan tepatnya di Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur ditemukan barang bukti pada yang bersangkutan yaitu paket shabu. 

"Ada 9 paket kecil dan 1 paket besar. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti lain, yaitu uang tunai  sejumlah Rp6.870.000, jadi ini uang tunai yang diamankan dari pelaku. Kemudian dapat kita lihat di sini ada pipet. Pipet kaca ini kalau menurut keterangan salah satu teman LO, ini pipet LO. Jadi,  yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi shabu," kata I Nyoman Putra Sandita.

Kemudian, sambungnya, penyidik melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan, penggeledahan badan, penggeledahan barang yang dibawa LO

"Ini adalah tas yang melekat langsung di badan tersangka LO ini yang saat itu didampingi oleh seorang temannya berinisial VN,"kata AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah