Ketut Sumedana: Jampidsus Bakal Periksa Pihak Terkait di Persidangan Perkara Dugaan Korupsi BTS 4G

- 2 Oktober 2023, 06:52 WIB
Ilustrasi BYS 4G
Ilustrasi BYS 4G /Sumber foto Instagram@arenalte/

 

SuaraLamaholot.com-  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo 

"Dan akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan," ungkap Ketut Sumedana

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan ini juga ditujukan kepada oknum-oknum yang diungkap di persidangan.

Baca Juga: Ajak Pria Jadi Ganteng Tanpa Ribet, Denny Sumargo Kenalkan Brand Lokal SOMBONG yang Hadir Eksklusif di Shopee

Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka membuat terang sebuah perkara dan transparansi.

Termasuk oknum-oknum yang diungkapkan di persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya," kata Ketut

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menekankan, siapa saja yang terungkap dalam fakta hukum persidangan akan dipanggil dan didalami perannya, termasuk Dito Ariotedjo yang disebut oleh Irwan Hermawan salah satu pihak yang ia serahkan uang senilai Rp27 miliar.

"Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali dan didalami peran-peran yang bersangkutan," kata Ketut.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x