Sehubungan adanya pelaksanaan mutasi besar-besaran di Lingkungan Pemprov NTT yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dia mengatakan bahwa pihaknya akan telusuri lebih lanjut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Nange dihubungi terpisah mengaku bahwa Bawaslu Kota Kupang juga sudah menyampaikan hal tersebut ke Penjabat Wali Kota Kupang.
'Saya kira para penjabat mengerti dengan aturan itu dan tidak akan melanggarnya," tambah dia.
Tetapi yang pasti ujar dia akan ada hukuman administrasinya jika hal tersebut dilanggar. Tetapi jika sampai ke pidana masih harus ditelusuri lagi.***